Masih Ada 11 Provinsi Perlu Dilobi, Batas Akhir 1 Mei 2026, Dukungan Untuk Lampung-Banten Tuan Rumah PON XXIII-2032

DL/Bandarlampung|KONI|05012026

---- Dukungan untuk memperkuat sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) XXIII tahun 2032 untuk provinsi Lampung dan Banten terus mengalir, seiring dengan proaktifnya KONI Provinsi Lampung melakukan pendekatan dan kunjungan langsung ke beberapa daerah, khususnya di pulau Sumatera.

Dari 10 provinsi, termasuk Lampung, sudah 7 provinsi yang fix membubuhkan tanda tangannya pada surat dukungan sebagau tuan rumah, Lampung dan Banten.

Menurut Waketum II KONI Provinsi Lampung, Riagus Ria, sudah ada 7 provinsi keluarga Sumatera yang sudah memberikan dukungan baik secara langsung maupun sementara melalui telepon.

“Yang sudah mendukung secara langsung yakni Provinsi Aceh, Sumatera Selatan, Jambi dan Bangka Belitung. Kemudian Riau, Bengkulu dan Sumatera Utara kami sudah hubungi lewat telepon dan siap mendukung. Meskipun masih ada dua provinsi yang belum terkonfirmasi, namun kami yakin Sumatera solid mendukung Lampung-Banten,” kata Riagus Ria lewat selulernya di Bandarlampung, Senin 5 Januari 2026.

Riagus mengatakan bahwa khusus untuk pulau Sumatera, tidak perlu dikhawatirkan untuk dukungannya, karena bagaimanapun solidaritas se Sumatera dinilai masih sangat baik.

Setelah ini di tahun 2026, sebelum bulan Mei, Lampung akan merampungkan untuk mendulang dukungan dari Pulau Kalimantan dan Sulawesi.

“Rencana ke depan kami masih menyusunnya, kapan waktu untuk berkunjung dan menggalang dukungan provinsi Lampung. Kesepakatannya, 18 Lampung dan 18 Banten. Karena peserta PON saat ini ada 38 provinsi ditambah 1 dari IKN jadi 39 kontingen. Khusus untuk IKN, Banten dan Lampung bersama-sama ke sana,” tambahnya.

Menurut Riagus, Lampung harus mencari dukungan untuk pulau Sumatera, Kalimantan, NTT, Gorontalo, Maluku dan Maluku Utara. Sementara Banten akan merangkul KONI pulau Jawa, Bali, Sulawesi, NTB dan Papua.

“Pendaftaran tuan rumah PON ini akan ditutup pada tanggal 1 Mei 2026. Di sini nanti juga akan dilakukan visitasi atau kunjungan ke venue-venue sekaligus diverifikasi oleh tim dari Pusat pada bulan Juni 2026, Tahapan selanjutnya adalah validasi dan keabsahan diadakan di bulan Juli 2026,” katanya.

Ada hal penting, lanjut Riagus, yakni pada saat presentasi yang harus dilakukan oleh KONI Lampung dan KONI Banten yang dijadwalkan berlangsung bulan Agustus 2026 di Jakarta.

“Finalisasinya pada Rakornas bulan Agustus juga dimana akan ditentukan daerah mana yang disahkan menjadi tuan rumah PON XXII tahun 2032. Jadi selama tahun 2026 ini justru secara marathon pekerjaannya sangat banyak dan penting,” tambah Riagus.

Oleh karena itu, atas nama organisasi KONI provinsi Lampung dia meminta dukungan semua pihak terutama dari pemerintah provinsi Lampung dan Kabupaten Kota se Lampung, agar semuanya bisa berjalan dengan lancar hingga penetapan sebagai tuan rumah PON XXIII tahun 2032. (*)